SUMENEP, koranmadura.com – Semua desa yang saat ini dijabat pejabat sementara (Pj) akan diikutkan dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2019. Sehingga kekosongan itu bisa segera terisi.
“Iya, nanti desa yang sekarang dijabat Pj pemilihan kepala desanya akan dibarengkan dengan Pilkades serentak tahun ini,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Ach. Masuni, Sabtu, 19 Januari 2019.
Sejumlah desa di Sumenep yang saat ini dijabat Pj di antaranya Desa Pordapor, Kecamatan Guluk-guluk, karena kapala desa definitif resmi mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019. Kemudian Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, karena kepala desa definitif terlibat kasus tindak pidana korupsi.
Penunjukan Pj itu sendiri dilakukan Bupati Sumenep, A Busyro Karim, kepada Sekretaris Desa jika berstatus ASN. Jika non PNS, maka Pj diambilkan dari salah satu ASN yang bertugas di Kecamatan.
Menurut Masuni, salah satu tugas utama Pj mengantarkan terpilihnya kepala desa definitif. “Memang tugas Pj mengantarkan terpilihnya kepala desa definitif,” tambah mantan Kepala Disdik Sumenep itu.
Tahun ini Pemkab Sumenep akan melaksanakan Pilkades serentak yang bakal diikuti sebanyak 226 dari 330 desa. Pelaksanaannya dijadwalkan antara Oktober dan November mendatang.
Untuk mensukseskan pelaksanan pesta demokrasi tingkat desa, Pemkab Sumenep melalui APBD tingkat II telah menyediakan anggaran sekitar Rp20 miliar. Sampai saat ini belum diketahui apakah pelaksanaan Pilkades serentak itu akan dilaksanakan satu hari atau dijadikan dua kali pelaksanaan.
Masuni mengatakan, saat ini pihaknya masih terus koordinasi dengan pihak keamanan. “Kami masih koordinasi dengan kepolisian. Kalau sekiranya pengamanan siap dilaksanakan dalam satu hari, maka akan dilaksanakan satu kali. Kami masih terus koordinasi,” pungkasnya. (JUNAIDI/FAT/DIK)