PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat yang tidak berhasil melakukan pengadaan obat pada tahun anggaran 2018.
Baca: Pengadaan Obat Tahun 2018 untuk Puskesmas di Pamekasan Gagal, Kenapa?
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Muhammad Sahur. Menurut Politikus PPP ini, pihaknya akan meminta klarifikasi pada Dinkes terkait kendala yang menyebabkan pengadaan obat-obatan untuk Puskesmas tidak bisa direalisasikan.
“Pengadaan obat-obatan kan tiap tahun, bagaimana tahun 2018 bisa tidak digelar. Makanya, kami akan memanggil Dinkes biar menjelaskannya, termasuk kesiapan obat-obatan di Puskesmas kedepan,” kata Sahur.
Sepengatahuannya, pengadaan obat-obatan itu dilakukan melalui e-katalog dan non e-katalog. Pihaknya memperkirakan pengadaan obat-obatan yang tidak terlaksana pengadaan melalui mikanisme e-katalog.
“Yang melalui non e-katalog bisa terlaksana. Kami berharap pengadaan obat itu harus segera digelar ulang biar kebutuhan cukup dan tidak sampai terjadi krisis obat-obatan di Puskesmas, agar pelayanan tetap berjalan sesuai ketentuan.
Sebelumnya, Kepala Dinkes Pamekasan, Ismail Bey mengatakan, anggaran pengadaan obat untuk puskesmas dan jaringan 2018 yang gagal terealisasi sebesar Rp 100 juta. Sehingga, dana tersebut kembali ke kas daerah (kasda). Kendati demikian, pihaknya mengdiklaim tidak akan mempengaruhi pelayanan pada pasien.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, karena stok obat yang tersedia kami perkirakan cukup untuk tetap memberikan pelayanan maksimal pada pasien hingga kami melakukan pengadaan tahun ini,” kata Ismail Bey. (ALI SYAHRONI/ROS/D4N)