SAMPANG, koranmadura.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memanggil camat Banyuates terkait dugaan ketidaksesuaian penyelenggaraan program Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Dugaan itu muncul setelah dewan mendapatkan laporan dari masyarakat setempat.
Namun, niat Komisi I memanggil camat Banyuates gagal karena pihak Kecamatan selaku koordinator kepala desa di wilayahnya mangkir dari panggilan.
“Pemanggilan pak Camat Banyuates sebenarnya bukan apa-apa melainkan untuk penyelenggaraan DD dan ADD sesuai dengan harapan masyarakat. Hanya saya saja kami mendapat laporan dari masyarakat terkait penyelenggaraan DD dan ADD yang diduga bermasalah. Pihak kecamatan sendiri itu kan mempunyai peranan dalam pengawasan dan pembinaan dalam pengelolaan DD dan ADD. Dan pihak camat sendiri yang memonitoring perkembangan pembangunan desa serta koordinator untuk mendatangkan pihak kepala desa,” ujar Aulia Rahman selaku Ketua Komisi I DPRD Sampang, Kamis, 24 Januari 2019.
Lanjut Aulia mengatakan, tidak hanya di wilayah Kecamatan Banyuates saja yang akan dilakuknan pemanggilan, melainkan sejumlah kecamatan juga akan dilakukan pemanggilan berdasarkan laporan yang sudah masuk ke meja kerjanya.
“Dari laloran itu, kami hanya menindak lanjuti dan kroscek ke bawah serta menyingkronkan temuan dengan fakta di lapangan,” katanya.
Pihaknya juga mengaku akan bekerjasama dengan pihak TP4D kejaksaan setempat manakala data-data temuan dinyatakan tidak singkron dengan hasil pihak pengawasan yakni dari Kecamatan.
“Sesuai regulasi, kami akan melayangkan surat pemanggilan yang kedua bahkan yang ketiga manakala tidak diindahkan kepada pihak Kecamatan Banyuates. Dan sekarang ini, alasan pihak kecamatan tidak hadir karena di kecamatan banyak agenda yang padat,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)