SUMENEP, koranmadura.com – Polemik pengangkatan dua Direksi PT Sumekar, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur masih menjadi perhatian publik. Terutama soal mundur tidaknya Direktur PT Sumekar Achmad Zainal Arifin dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Caleg DPRD Jatim. Belum lagi soal isu ijazah yang tidak “orisinil”.
Keduanya dinilai telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Diketahui, Direktur Utama PT Sumekar adalah Mohammad Syafi’ei. Ia diketahui merupakan mantan Ketua PAC PKB Kecamatan Arjasa, sementara Direkturnya adalah Achmad Zainal Arifin. Zainal, sapaan akrab Achmad Zainal Arifin tercatat sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg DPRD Jatim Dapil Madura. Keduanya dilantik pada pertengahan Januari 2019 lalu di ruang VIP Bupati Sumenep.
Setelah pelantikan, pro dan kontra tak terhindarkan. Bahkan dua kali Pemkab diguncang demo oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung di Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS). Mahasiswa menilia, pengangkatan itu kental dengan politis, bahkan mengarah pada unsur nepotisme. Menurut mereka, direksi PT Sumekar pesanan Bupati. Karena sama-sama dari kubu PKB.
Pemkab maupun Bupati tak merespon apa yang dituntut oleh mereka. Namun, Panitia Seleksi (Pansel) sempat menemui pendemo. Dan Pansel pun tetap bersikkukuh tetap melakukan selesai dengan benar.
Padahal kata Ketua Komisi II Nurus Salam Pansel salah fatal ketika menerima, meloloskan bahkan hingga dilantik oleh Bupati Sumenep, sebab yang bersangkutan adalah salah satu Caleg DPRD Jatim.
“Seharusnya Pansel nanya dong ke KPU, apa itu yang dimaksud DCT, kalau tidak tahu tanya, kalau ada yang seperti itu (caleg, red) ya dicoret lah. Kenapa diluluskan,” ucap Oyok sapaan akrab Nurus Salam
Bahkan Politisi Gerindra itu menganggap bahwa Pansel tidak mempelajari dan tidak memahami apa itu pengertian DCT. DCT itu tidak dapat berubah kembali meskipun yang bersangkutan sudah mengundurkan diri.
“Kalau tidak tahu tanya, jangan merasa benar di rumahnya sendiri, tapi kemudian didengar orang banyak malah jadi salah,” tambahnya.
Zainal Tetap Berpartai?
Di tengah banyak sorotan, status Zainal sebagai kader PKB ternyata masih aktif di kegiatan-kegiatan kepartaian, meski kubu PKB dan Zainal sendiri mengaku sudah mundur dan tak aktif. Namun, koranmadura.com mencoba untuk menelusuri lebih jauh tentang aktivitas Zainal di partai. Setelah dicek di beberapa dokumen pada Safari Kepulauan pada Desember 2018 lalu, koranmadura.com menjadi bagian dari rombongan roadshow PKB di sejumlah daerah di pulau. Bahkan Zainal dengan jelas memakai almamater PKB, meski namanya tidak ada dalam rombongan tersebut.
Pengakuan salah satu pendamping dari Pemkab mengatakan bahwa orang-orang PKB minta pelayanan yang sama dengan Pimpinan OPD, padahal mereka termasuk rombongan “ilegal” dalam kunjungan kerja kepulauan tersebut.
Beberapa waktu lalu, koranmadura.com mencoba mengklarifikasi pada Zainal soal keaktifan dirinya di partai. Ia menjawab dengan tegas telah mundur.
“Jelas lah mundur dari keanggotaan partai. Saya itu sudah mundur dan mencabut dari keanggotaan partai, kalau tidak mundur pasti tidak diterima oleh Pansel,” Kata Zainal melalui telepon selelurnya, Kamis, 24 Januari 2019.
Namun, penegasan mundur dari Zainal itu malah membuat “kabur” dan blur. Pasalnya, saat bersamaan, Zainal mengaku kalau dirinya sedang berada di Kantor PKB dan menyatakan ikut rapat partai. Kemudian, ketika ditanya lagi apakah masih aktif di PKB, Zainal plin plan. Awalnya, menjawab ikut rapat, tapi akhirnya membantah. Jawaban Zainal pun benar-benar ambigu. Mundur atau tidak?
“Endak, ini hanya kebetulan saja, ini PKB minta kursi, saya mau beliin kursinya partai, kemudian duduk dan santai di sini, tidak ikut rapat,” ucapnya Kamis, 24 Januari 2019.

Pansel Bersikukuh, Zainal Ngotot
Ketua Pansel Rekrutmen Direksi PT Sumekar, Carto saat dikonfirmasi ulang tak banyak mengomentari status Zainal di partai. Bahkan ia tak mau tahu bahwa Zainal masih sering pakai atribut partai. Asisten Pemerintahan Pemkab itu tetap bersikukuh terhadap hitam putih bermeterai yang ditandatangani oleh Zainal.
“Kalau masalah Dirut-Dirut itu sudah seperti itu mas, keputusannya sudah gitu, kalau ada yang mau gugat, silakan proses saja, yang tidak puas silakan proses secara hukum saja,” ucapnya
Menurur Carto, Pansel berpedoman pada saat pendaftaran bahwa yang bersangkutan sudah mundur, dia tidak bisa mengawasi yang bersangkutan jika masih aktif di Partai atau tidak. Seperti diketahui pada Desember terlihat jelas Zainal memakai almamater PKB.
“Saya tidak melihat itu mas, saya melihat subtansinya saja,” ujar Carto.
Secara terpisah Zainal tetap ngotot bahwa dirinya mundur dari partai. Ia menyampaikan, saat dirinya mengikuti Safari Kepulauan, dirinya hanya sebatas kader biasa, bukan anggota Partai.
“Saya kan kader, bukan anggota, masalah baju PKB itu, siapapun boleh memakainya, anak kecilpun tidak masalah,” ucapnya. (MADANI/SOE/VEM)