SURABAYA, koranmadura.com – Polda Jatim akan memanggil 45 artis dan 100 model yang terlibat dalam prostitusi online. Mereka adalah jaringan yang terungkap setelah penggerebekan artis Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila.
“Tetapi dari efektif ini sekarang ini step by step. Dipastikan ada pemanggilan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Selasa, 8 Januari 2019.
Baca: Ditangkap Polda Jatim, Tarif Prostitusi Online Artis VA Capai Rp 80 Juta
Barung menegaskan data 45 artis dan 100 model yang tergabung dalam jaringan prostitusi itu valid. Pihaknya juga telah mengantongi nama, foto hingga tarif layanan prostitusi yang ditawarkan artis.
“Memang data itu terdukung, data itu terdukung secara otentik bahwa tidak hanya mengeluarkan data, tapi didukung dengan autentifikasi data itu,” ungkapnya.
Namun saat ditanya kapan akan dilakukan pemanggilan, Barung mengatakan akan dilakukan secepatnya. Pihaknya memang belum bisa memastikan kapan pemanggilan akan dilakukan karena masih ada beberapa hal yang didalami penyidik.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebut ada 45 artis dan 100 model yang terlibat. Masing-masing dikoordinasi oleh muncikari yang saat ini telah ditetapkan tersangka, yakni ES alias Endang dan TN alias Tentri.
“Jadi ini merupakan kegiatan cukup besar jaringannya. Nanti akan panggil satu-persatu orang yang terlibat dalam jaringan ini,” tuturnya, Senin kemarin, 7 Januari 2018. (DETIK.com/ROS/VEM)