PAMEKASAN, koranmadura.com – Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil menjaring puluhan motor berbagai merk milik pelaku balap liar di sepanjang jalan kabupaten setempat, Jumat, 11 Januari 2019. Sedikitnya, ada 30 motor yang berhasil diamankan polisi.
Kasat Sabhara Polres Pamekasan, AKP Solihin mengatakan, pengamanan itu dilakukan karena ada laporan masyarakat kepada petugas bahwa sedang ada balap liar.
“Merespon laporan masyarakat, jadi anggota kami langsung kami upayakan untuk segera bergerak cepat menuju lokasi tempat kejadian,” jelas AKP Sholihin kepada media ini.
Lanjutnya, dari hasil pengamanan giat cipta kondisi tersebut, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada pemilik motor untuk diberi sanksi berupa surat pernyataan.
“Para pemilik kendaraan bermotor kita beri sanksi membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” tambahnya.
Selanjutnya, untuk kendaran yang surat-suratnya tidak lengkap, maka akan ditahan. “Sementara untuk kendaraannya yang surat-suratnya lengkap kita kembalikan kepada pemilik kendaraan,” pungkusnya. (SUDUR/ROS/DIK)