SAMPANG, koranmadura.com – Gedung baru Puskesmas Torjun yang sedang ambruk pada Minggu, 20 Januari 2019, kemarin sore langsung menjadi atensi pihak kepolisian. Bahkan di lokasi sudah diberi police line.
Baca: Gedung Baru Puskesmas Torjun Ambruk, Siapa yang Salah?
Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman menyampaikan, gedung baru Puskesmas Torjun sejatinya masih baru selesai dikerjakan pada tahun anggaran 2018.
“Nah jika baru dibangun dan sudah roboh berarti ada hal-hal lain yang perlu dilakukan penyelidikan. Saya sudah perintahkam Satreskrim untuk membuat tim untuk melakukan penyelidikan,” tuturnya, Rabu, 23 Januari 2019.
Sejauh ini pihaknya masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bahkan pihaknya berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap semua pihak, baik pelaksana, Dinas terkait, pengawas hingga pihak-pihak yang ada di lingkaran tersebut.
“Ya pasti dipanggil lah untuk dimintai keterangan. Sementara ini kami masih meminta keterangan pada pihak yang berada di lokasi seperti tukang. Tapi yang jelas semua pihak kami panggil, karena pembangunan itu ada semacam kepanitiaannya,” tegasnya.
Sejauh ini pula, sebagian material telah diamankan untuk dijadikan barang bukti.
“Sebagian material sudah kami amankan sebagai sampel barang bukti,” tutur salah seorang petugas Polsek Torjun saat berada di lokasi.
Sebelumnya, Plt Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang, Asrul Sani mengatakan, ambruknya bangunan baru Puskesmas Torjun dimungkinkan oleh banyak faktor. Sedangkan bagian gedung Puskesmas yang ambruk yaitu pada sisi depannya. Bahkan pihaknya menyatakan bahwa rekanan sanggup melakukan perbaikan atas ambruknya geeung tersebut.
“Udah dipanggil dan pihak rekanan berkomitmen untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.
Sekadar diketahui, pengerjaan gedung baru Puskesmas Torjun menghabiskan anggaran senilai Rp 1,7 miliar yang dikerjakan oleh CV Yala Indah Perkasa. Sejak awal pengerjaannya dinilai tidak beres, bahkan melebihi masa kontrak hingga pelaksana tersebut diputus kontrak. (Muhlis/SOE/VEM)