SUMENEP, koranmadura.com – Ketua Fraksi PKB DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Abdul Hamid Ali Munir, mengaku kecewa karena lima Rapat Paripurna, termasuk Laporan Usul Pemberhentian Pimpinan DPRD, gagal digelar hari ini, 7 Januari 2019.
“Kami sangat kecewa hari ini. Kenapa waktu yang telah diberikan Bamus (Badan Musyawarah) DPRD Sumenep tidak dipergunakan sebagaimana mestinya,” katanya.
Menurut dia, seharusnya Rapat Paripurna itu tidak gagal. Sebab, sesuai yang telah dijadwalkan Bamus, rapat kali ini akan menetapkan banyak hal. Termasuk Laporan Usul Pergantian Pimpinan (Ketua) DPRD Sumenep.
“Sebagai anggota DPRD Sumenep tentunya kami punya kewajiban dan tanggung jawab besar untuk menyelesaikan apa yang menjadi tugas dan kewajiban. Kami pada kesempatan ini sangat menyesal,” tegasnya.
Baca:
- Reposisi Ketua DPRD Sumenep Lagi-lagi Kandas, H Herman: Saya Manut Sama Partai
- Ini Lima Rapat Paripurna yang Gagal Digelar DPRD Sumenep
- Daftar Hadir Rapat Paripurna Laporan Usul Pemberhentian Pimpinan DPRD Hanya Diisi Enam Orang
Hamid mengaku telah melakukan komunikasi dan lobi-lobi agar Rapat Paripurna bisa terlaksana. Hanya saja, sambungnya, kenyataan berkata lain; Rapat Paripurna tetap tak dapat digelar lantaran tidak kuorum.
“Kami jam sembilan sudah di ruangan. Tapi ternyata masih kosong, dan sampai pukul 12 tetap tidak kuorum,” ujarnya. Menurut dia, dari internal PKB sendiri, anggota yang hadir sebanyak lima orang. Dua anggota tidak hadir.
Ke depan, pihaknya meminta Ketua dan unsur pimpinan DPRD lainnya agar mencari solusi. Supaya Rapat Paripurna bisa terlaksana, dan tidak sampai terjadi kevakuman. “Khusus anggota di Fraksi PKB, saya meminta dan menginstruksikan agar hadir kalau Rapat Paripurna dijadwalkan kembali,” tegasnya. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)