SAMPANG, koranmadura.com – Razia pedagang kaki lima (PKL) kembali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Sabtu, 19 Januari 2019.
Lokasi PKL yang dirazia Satpol PP yakni di beberapa titik, seperti di pinggiran jalan raya depan Pasar Srimangunan dan di pinggiran jalan raya depan RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang.
Lokasi yang pertama, Jalan Raya KH. Wahid Hasyim depan pasar Srimangunan Sampang, sekitar pukul 06.00 Satpol PP mulai mengarahkan beberapa PKL dengan melontarkan intruksi halus tanpa merombak atau membongkar lapak mereka.
Sementara di lokasi ke dua, tepatnya di pinggiran Jalan raya Rajawali tepatnya depan RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang, Satpol PP melakukan hal yang senada dengan lokasi sebelumnya.
Saat di temui di lokasi KABID PERDA Satpol PP Kabupaten Sampang, Chairijah mengatakan tujuan penertiban ini agar tidak terjadi kemacetan.
“Kita langsung memilih lokasi-lokasi di Kota Sampang Madura yang sering terjadi kemacetan, seperti Pasar Srimangunan dan jalan raya depan RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang Madura,” kata Chairijah.
Terdapat sebanyak lima PKL yang telah di intruksikan untuk berpindah ke tempat yang sudah di tentukan yaitu di bagian tertentu di pasar Srimangunan Sampang.
Saat di jalan raya depan RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang, aparat juga menertibkan pengendara yang melakukan parkir sembarangan.
Sejak berjalannya penertiban alhasil berja dengan lancar meskipun ada beberapa PKL membandel.
“Alhamdulilah penertiban kali ini berjalan dengan lancar meskipum terdapat PKL yang bandel tapi tetap bisa kita arahkan karena sebelumnya sudah ada surat pernyataan,” ucapnya.
Untuk diketahui, ada belasan petugas diturunkan untuk melakukan penertiban para PKL di Kota Bahari tersebut. (TRIBUNNEWS.com/DIK)