PAMEKASAN, koranmadura.com – Sebanyak 1.177 tenaga honorer K-2 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menerima Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Kepala Organiasi Perangkat Daerah (OPD).
Padahal, tenaga honorer K-2 yang sempat melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pamkab, Sepetember 2018 lalu, meminta pengesahan SK tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Pamekasan, bukan kepala OPD.
Pj Sekda Pamekasan, Moh Alwi mengatakan, pada prinsipnya SK tenaga honorer K-2 yang ditandatangani kepala OPD tidak masalah, karena dalam format SK tersebut tertera kalimat mengetahui Bupati sebagai pimpinan daerah.
“Pada prinsipnya pakai format yang manapun SK tersebut tidak akan ada permasalahan, cuma kami siap menyesuaikan kemauan para honorer K-2 jika dinilai kurang tepat,” kata Moh. Alwi, Sabtu, 12 Januari 2019.
Hal berbeda di sampaikan Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail. Menurut politikus Demokrat tersebut, SK tenaga honorer K-2 yang ditandatangani Kepala OPD hanya ada di Pamekasan.
“Itu janggal, SK ditandatangani oleh Kepala OPD bukan langsung Bupati, format SK seperti ini hanya ada di Pamekasan,” tutut Ismail.
Oleh karenanya, Ismail akan memanggil semua Kepala OPD di Pamekasan untuk dimintai keterangan SK tersebut.
“Kami merasa punya tanggung jawab besar untuk mengawal, karena tenaga honorer K-2 meminta pengesahan langsung dari Bupati. Apa lagi Pemkab menjanjikan hal itu saat melakukan aksi waktu lalu,” pungkasnya. (RIDWAN/SOE/VEM)