PAMEKASAN, koranmadura.con – Sejumlah jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengalami kekosongan. Bahkan kekosongan itu semakin bertambah pada bulan Maret mendatang.
Namun, Bupati Badrrut Tamam belum bisa apa-apa lantaran terbentur oleh aturan. Mutasi baru bisa dilakukan enam bulan setelah pelantikan. Sementara Baddrut belum genap 100 hari memimpin Pamekasan.
“Enam bulan setelah pelantikan, sekitar maret,” kata Bupati Pamekasan Baddrut Tamam saat ditanya soal kepastian mutasi jabatan, Rabu, 30 Januari 2019.
Mantan anggota DPRD Jatim ini tak menampik jika di lingkungan Pemkab banyak terjadi kekosongan jabatan, terutama jabatan eselon II. “Nanti kita buat timsel untuk mengisi kekosongan- kekosongan itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Pamekasan, Sri Puja Astutik menyebut ada tujuh kursi jabatan strategis di lingkungakan Pemkab Pamekasan yang masih kosong. Diantaranya Sekretaris Daerah, Inspektur, dua staf ahli, asisten, Kepala Badan Perencanaan Pembangun Daerah (Bappeda) dan Kepala Dinas Pertanian.
“Kekosongan pejabat eselon II ini akan bertambah menjadi sembilan pada bulan Maret mendatang, karena jabatan Kadinkes dan Kabakesbangpol masuk masa pensiun,” teranganya. (SUDUR/SOE/VEM)