SUMENEP, koranmadura.com – Kecewa dengan pelayanan PLN yang tidak kunjung ditangani, warga Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya mendatangi kantor PLN (Persero) Rayon Ambunten, Senin, 28 Januari 2019 untuk melakukan audiensi.
Kedatangan sejumlah warga yang mengatasnamakan dari Badan Komunikasi Pemuda Soddara (BKPS) didampingi oleh Kepala Dusun Gaber bersama pihak Polsek Pasongsongan tersebut bermula dari aliran listrik yang padam selama seminggu di Dusun Gaber desa setempat.
“Meskipun hujan-hujan begini, kami terpaksa mendatangi kantor PLN agar kami bisa tahu langsung apa sebenarnya yang menjadi kendala terhadap lemahnya pelayanan dari pihak PLN,” kata Abd. Wadud, Koordinator audiensi tersebut kepada koranmadura.com.
Baca: Seminggu Listrik di Desa Soddara Padam, Pihak PLN Hanya Cuek
Selain pelayanan, menurutnya ada banyak hal yang disampaikan ke pihak PLN. “Banyak hal yang kami sampaikan. Pertama mengenai trafo yang tidak layak pakai dengan beban pelanggan yang lebih. Ini berakibat tegangan listrik tidak normal atau tidak sampai 220 volt. Ini berdampak buruk terhadap barang-barang elektronik,” katanya.
Kedua, sambung mantan jurnalis ini, kabel di daerah tersebut dinilai tidak layak pakai, karena banyak yang mengelupas alias rapuh. “Kabelnya banyak yang mengelupas alias rapuh,” tambahnya.
Sementara Direktur PT PLN Rayon Ambunten, Rahmat Supriyanto mengatakan, pihaknya berjanji dan akan meninjau langsung ke lokasi dimaksud.
“Semua keluhan dari warga akan kami tindaklanjuti. Kami mohon maaf, bukannya kami mengabaikan, namun masalah listrik padam juga terjadi di daerah lain. Kami keterbatasan petugas, sehingga kami memperbaiki yang lebih prioritaskan dulu,” ungkapnya.
Ditanya mengenai ‘deadline’ kapan akan ditangani, pihaknya mengatakan akan langsung ditangani secepatnya. “Bisa hari ini atau besok teman-teman akan terjun ke lokasi untuk memastikan penyebab matinya aliran listrik dan tegangan yang dibawah normal,” pungkasnya. (DIK/ROS/VEM)
Baca: Inilah 6 Keluhan Warga Desa Soddara kepada Pihak PLN Ambunten saat Audiensi