SAMPANG, koranmadura.com – Guna menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pasar, Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur bakal segera menerapkan pembayaran retribusi elektonik (e-retribusi).
“Ke depan kami bekerjasama dengan Bank Jatim untuk menerapkan e-retribusi. Kalau e-retribusi ini jalan, tidak akan ada lagi kebocoran PAD. Karena setiap orang sudah punya satu nama dan satu akses pembayaran di bank,” tutur Pj Bupati Sampang, Jonathan Judianto saat sidak pasar hewan di Desa Aeng Sareh, Kecamatan Sampang, Kamis, 10 Januari 2019.
E-retribusi kata Pak Jo, sapaan akrab Jonathan Judianto, salah satunya untuk menghindari adanya jual beli kios karena sistem pembayarannya merupakan by name by addres. Karena diakuinya, PAD dari retribusi pasar mencapai Rp 4,5 miliar setiap tahun.
“Kami yakin jika e-retribusi jalan, PAD kita akan lebih dari Rp 4,5 miliar per tahunnya. Kami juga melakukan efisiensi anggaran, salah satunya dengan penerapan tokenisasi listrik di pasar. Awalnya Pemkab bayar listrik di pasar Rp 50 juta per bulan, kini turun menjadi Rp 25 juta per bulan. Kan lumayan efisiensi anggarannya jadi Rp 25 juta,” terangnya.
Lanjut Jonathan menyampaikan, karena rencana penerapan e-retribusi masih baru, maka tahap awal penerapannya akan diberlakukan di wilayah perkotaan saja seperti Pasar Margalela, Rong Tengah dan Srimangunan.
“Targetnya, penerapan e-retribusi hanya hitungan bulan saja, karena Bank Jatim sudah siap. Dan kami akan berkunjung ke Banyuangi, karena di sana sudah menerapkan e-retribusi dan e-pajak. Jadi kita tahu konsep pelaksanaannya,” tegasnya. (MUHLIS/SOE/VEM)