SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyambut baik aspirasi yang disampaikan sejumlah masyarakat yang meminta agar dibuka jalur independen untu pemilihan presiden dan wakil presiden 2019.
Baca: Jelang Pilpres 2019, Sejumlah Warga di Sumenep Minta KPU Buka Jalur Independen
Menurut Ketua KPU Sumenep, A. Warits, gagasan yang disampaikan masyarakat yang tergabung dalam Tikus Pithi baik sebagai bagian kekayaan berpikir bangsa Indonesia. “Tadi saya sampaikan begitu,” katanya, Senin, 7 Januari 2019.
Hanya saja, sambungnya, secara peraturan perundangan sampai saat ini tidak mengakomodir pencalonan presiden dan wakil presiden melalui jalur independen. “Jadi memang tidak seluruh pikiran bisa diakomodir dalam peraturan perundangan,” tegasnya.
Namun demikian, mantan Ketua Lakpesdam NU Sumenep mengaku akan mengakomodir aspirasi masyarakat dan akan dikomunikasikan dengan KPU di tingkat provinsi. “Akan kami sampaikan di forum-forum Rakor dengan KPU di tingkat provinsi,” tambah dia.
Sebelumnya diberitakan bahwa sejumlah masyarakat menggelar aksi di Kantor KPU Sumenep. Tujuannya menyampaikan aspirasi agar pada Pilpres 2019 KPU membuka peluang bagi seseorang yang ingin maju sebagai calon presiden dan wakil presiden melalui jalur independen. Tidak harus lewat partai.
“Tujuan kami ke sini (Kantor KPU) untuk menyuarakan supaya pada Pilpres 2019 dibuka kran untuk jalur independen. Karena sebagai warga negara, kita memiliki hak yang sama untuk dipilih dan memilih,” koordinator aksi, Imran. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)