JAKARTA, koranmadura.com – Satgas Antimafia Bola kembali memeriksa Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Asep Edwin terkait kasus dugaan pengaturan skor. Apa yang digali polisi?
Edwin diperiksa di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sejak pukul 10.00 WIB, Kamis, 17 Januari 2019.
“Hari ini dari Bareskrim, di Tipikor, memeriksa Asep Edwin, Komite Disiplin PSSI. Saat ini diminta keterangan oleh Dittipikor,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca: Kasus Mafia Bola, Polisi Temukan Kongkalikong di Laga PSS Sleman vs Madura FC
Dedi menerangkan, pemeriksaan Asep masih terkait dengan pengaturan skor di Liga 3 dan indikasi hal yang sama di Liga 2.
Dedi menyebut, tak tertutup kemungkinan penyidik juga menanyakan kemungkinan dugaan praktik pengaturan skor di Liga 1. “Tidak menutup kemungkinan investigasi Liga 1,” sambung Dedi.
Dedi menuturkan, satgas sampai saat ini masih fokus memeriksa para pejabat di struktur PSSI. “Minggu ini satgas fokus periksa pejabat struktural PSSI. Regulasi, mekanisme pengaturan jadwal, termasuk penunjukan wasit yang memimpin pertandingan,” jelas Dedi.
Selain Asep, pekan ini polisi telah memeriksa kembali Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria. Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driono juga semestinya diperiksa besok, Jumat, 18 Januari 2019. Namun PSSI bersurat ke Satgas Antimafia Bola untuk menunda pemeriksaan hingga 24 Januari mendatang.
Baca: Ini Keterangan yang Digali Satgas Anti Mafia Bola Selama di Sumenep
Sebelumnya, Dedi mengungkapkan, selain soal pengaturan skor, satgas mendalami adanya dugaan penyimpangan dana di PSSI terkait penyelenggaraan liga. (DETIK.com/ROS/VEM)