SUMENEP, koranmadura.com – Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, H. Zainal, mengaku telah sering menyampaikan agar pihak eksekutif, khususnya instansi-instansi yang menjadi counterpart komisinya, lebih awal melaksanakan lelang proyek yang akan dikerjakan.
Hal itu disampaikan agar setiap pekerjaan bisa selesai tepat waktu. Sehingga tak sampai putus kontrak karena pihak rekanan tak mampu menyelesaikan pekerjaannya sampai waktu yang ditentukan.
Hanya saja, menurut Zainal, permintaan pihaknya kepada dinas terkait selalu tidak diindahkan. “Permintaan Komisi III kepada dinas terkait memang seperti itu (melaksanakan lelang di awal tahun, red). Tapi tidak pernah diindahkan,” ungkapnya.
Padahal menurut dia, pihaknya dengan seluruh anggota dewan lainnya, sudah selalu berusaha melaksanakan pembahasan APBD tetap waktu. “Setiap pembahasan (APBD), kami sudah usahakan agar tepat waktu,” tegasnya.
Namun demikian, sambungnya, dalam prosesnya instansi terkait selalu punya alasan untuk tidak melaksanakan apa yang menjadi permintaan pihaknya. “Misalnya, ini masih menungu Perbup. Ini menunggu ini. Ini menunggu itu, dan sebagainya. Sehingga terjadilah pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu. Padahal kami tidak ingin itu terjadi,” tambah dia.
Sebelumnya, Zainal mengungkapkan bahwa selama tahun 2018, ada enam proyek tak selesai tepat waktu. Salah satunya ialah pembangunan Poli Terpadu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar.
Menurut dia, dari enam proyek yang tak selesai tepat waktu itu, salah satunya karena Pemkab Sumenep tidak profesional. Dalam artian lambat melakukan proses lelang. Di samping memang pemenang tendernya juga bukan merupakan rekanan yang memiliki banyak uang. “Sehingga untuk menyiapkan segala sesuatunya masih harus pontang-panting,” ujarnya.
Oleh karena itu, agar tahun ini tidak lagi ada proyek yang tak selesai tepat waktu, pihaknya meminta agar Pemkab Sumenep dan rekanan sama-sama profesional. “Keduanya harus sama-sama berbenah,” tegasnya.
Setali tiga uang, Bupati Sumenep, A. Busyro Karim juga telah meminta agar tahun ini tidak ada kontrak pekerjaan yang berakhir di bulan Desember. Dia meminta kepada OPD agar segera melakukan lelang, untuk proyek yang memang harus melalui melalui proses lelang.
“Saya harapkan tidak ada kontrak pekeraan yang berakhir di bulan Desember 2019. Sehingga dapat memberikan dampak positif kepada tenaga kerja, penyedia bahan, dan lain-lain. Jangan segan-segan memberikan sanksi kepada pelaksana kegiatan jika target triwulan tidak tercapai,” tegasnya. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)