SUMENEP, koranmadura.com – Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, H. Zainal Arifin, meminta eksekutif berbenah terkait pelaksanaan proyek. Sehingga tidak selalu jatuh ke lubang yang sama; selalu ada pekerjaan yang tak selesai tepat waktu.
Dia mengungkapkan, selama tahun 2018, ada enam proyek yang tak selesai tepat waktu. Salah satunya ialah pembangunan Poli Terpadu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Moh. Anwar yang berakhir dengan putus kontrak.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, dari enam proyek yang tak selesai tepat waktu itu, salah satunya, karena Pemkab Sumenep tidak profesional. Dalam artian lambat melakukan proses lelang.
“Di samping itu, pemenang tendernya juga bukan merupakan rekanan yang memiliki banyak uang. Sehingga untuk menyiapkan segala sesuatunya sebelum memulai pekerjaan masih harus pontang-panting,” ujarnya, Jumat, 11 Januari 2019.
Oleh karena itu, agar tahun ini tidak lagi ada proyek yang tak selesai tepat waktu, pihaknya meminta agar Pemkab Sumenep dan rekanan sama-sama profesional. “Keduanya harus sama-sama berbenah,” tegasnya.
Terkait hal ini, sebelumnya Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, meminta agar tahun ini tidak ada kontrak pekerjaan yang berakhir di bulan Desember.
“Segera lakukan lelang untuk proyek. Saya harapkan tidak ada kontrak pekeraan yang berakhir di bulan Desember 2019,” ujar orang nomor satu di lingkungam Pemkab Sumenep itu.
Dengan demikian, dia berharap hal tersebut dapat memberikan dampak positif kepada tenaga kerja, penyedia bahan, dan lain-lain. “Jangan segan-segan memberikan sanksi kepada pelaksana kegiatan jika target triwulan tidak tercapai,” tegasnya. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)