PAMEKASAN, koranmadura.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan, Madura, Jawa Timur akhirnya angkat bicara soal tenaga harian lepas alias THL yang tidak menerima bayaran selama 9 tahun.
Baca: Dishub Pamekasan Akui Tidak Bayar THL Selama 9 Tahun
Menurut Kepala Dishub Pamekasan, Ajib Abdullah, pihaknya tidak punya kewajiban untuk memberikan honor kepada mereka. Sebab, kata Ajib, mereka hanya sebatas rewalan.
“Itu tenaga relawan, jadi bagi teman-teman yang mau bekerja tanpa dibayar, ya terima kasih,” kata Ajib Abdullah, Kamis, 17 Januari 2019.
Bahkan Ajib mempersilakan kepada para THL untuk mundur jika sudah tidak nyaman bekerja di instansinya.
“Kenapa baru sekarang yang resah ketika saya jadi Kadis. Saya tanya, kalau memang teman-teman mau jadi relawan Dishub ya terima kasih silakan bekerja, kalau memang tidak berkenan ya mundur,” ungkapnya.
Selain itu, Ajib juga mengakaui kalau instansinya berencana menjadikan THL sebagai tenaga kontrak dengan honor Rp 75 ribu.
“Tapi rencana ini kemungkinan gagal, karena anggaran yang tersedia tidak cukup,” kilahnya.
Sebelumnya, para THL yang bertugas di bagian parkir mengaku mengambil upah dari sisa karcis. Dari hasil penarikan karcis itu, pendapatan yang didapat rata-rata Rp 15 ribu sampai 20 ribu per hari. Selebihnya uang penarikan karcis itu disetor ke Dishub untuk pendapatan asli daerah (PAD).
“Kalau tidak ngambil di situ (karcis) untuk beli popok anak dari mana? Masuknya saja bukan setiap hari, misalnya hari ini masuk, besok tidak masuk, terus seperti itu,” tutur salah satu THL yang enggan disebut identitasnya.
Ironisnya, kata dia, THL yang bekerja di instansi lain mendapatkan upah sebasar Rp 500 hingga 600 ribu perbulan.
“Kenapa di Dishub tidak dapat honor, sementara instansi lain mereka mendapatkan, ini kan kebijakan aneh dan memeras tenaga warganya sendiri,” beber pria itu. (RIDWAN/SOE/DIK)