SUMENEP, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan razia di sejumlah indekos yang berada di kota berlambangkan kuda terbang ini.
Hasilnya, penegak Peraturan Daerah (Perda) itu mengamankan tiga pasangan muda mudi yang diduga mesum. Mereka diamankan saat berada di tiga indekos.
Kabid Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Dinas Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso mengatakan tiga lokasi yang dijadikan sasaran razia yakni indekos milik Sumarto di Kecamatan Batuan, indekos milik H. Musleh di Kolor, dan indekos di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan.
“Di tiga tempat itu ada tiga pasangan mesum yang kami amankan,” katanya, Selasa, 15 Januari 2019.
Dikatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dari tiga pasangan yang diamankan satu pasangan sama-sama memiliki keluarga. Mereka adalah warga Desa Bangkal dan laki-lakinya warga Lenteng.
Setelah diamankan, mereka langsung dilakukan pembinaan di kantor Satpol PP serta dilakukan pemanggilan pada orang tua masing-masing, tujuannya agar tidak mengulangi perbuatannya kembali. Sementara bagi yang memiliki keluarga masih melakukan pemanggilan kepala desa ke Kantor Satpol PP.
“Razia ini akan kami lakukan terus,” imbuhnya. (JUNAIDI/SOE/DIK)