MADIUN, koranmadura.com – Polisi memeriksa pemilik dan manajemen Hotel Kartika Abadi, Madiun, Jawa Timur. Pemeriksaan hotel di Jalan Pahlawan itu dilakukan terkait dugaan prostitusi online yang diungkap polisi, Minggu, 13 Januari 2019 malam.
“Jelaslah pemilik hotel kita ikut periksa terkait pengungkapan prostitusi online yang diduga libatkan model dan anak dibawah umur,” kata Kasat Reskrim Polresta Madiun AKP Suharyono sata dihubungi, Selasa, 15 Januari 2019.
Tanpa menyebutkan nama pemilik hotel, pria yang akrab disapa Haryono itu menjelaskan, pemeriksaan hanya bersifat normatif. Status pemilik hotel hanya sebatas saksi.
“Pemeriksaan hanya normatif. Seperti persewaan hotel apa memakai identitas atau tidak. Dua kamar disewakan oleh dua muncikarinya itu,” kata Haryono.
Menurutnya, muncikari-muncikari tersebut menyewa dua kamar hotel. Yakni, nomor 101 dan 102 dengan harga Rp 300 ribu/kamar.
“Ketiga wanita yang kami amankan akan kami mintai keterangan kembali. Kita kembangkan jaringan prostitusi online mungkin ada temuan baru. Apalagi salah satunya di bawah umur,” ujar Haryono.
Sebelumnya, polisi menemukan tiga perempuan dan dua pria. Tiga perempuan itu adalah ER (25), VT (22) dan satu lagi berusia 17 tahun. Dari hasil penyelidikan polisi menduga, mereka merupakan korban dari prostitusi online. (DETIK.com/ROS/VEM)