PAMEKASAN, koranmadura.com – Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas II A Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diupayakan bisa memberikan suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 nanti. Salah satunya dengan dilakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el).
Kepala Lapas klas II A Pamekasan, M. Hanafi mengatakan, banyak warga binaan yang belum terdata di kependudukan, dilakukan perekaman KTP-el secara kelektif khusus warga binaan agar bisa masuk daftar pemilih tetap Pemiliu 2019.
“Dengan jumlah warga binaan sekitar seribu orang, perekaman akan dilakukan selama 3 hari, mulai 17 hingga 19 Januari 2019. Ini sebagai upaya kami, agar hak politik mereka tetap bisa terjamin,” kata Kalapas Hanafi.
Lanjutnya, kini pihaknya melakukan konsultasi ke dirjen dukcapil agar warga binaan yang berasal dari luar Pamekasan dan tidak memiliki KTP-el juga diupayakan bisa melakukan perekaman KTP-el di Lapas Pamekasan.
“Kami berharap semua warga binaan bisa mememberikan hak suaranya pada Pemilu yang akan digelar 17 April nanti. Makanya kami berupaya semaksimal mungkin memperjuangkan hak politik mereka,” katanya. (ALI SYAHRONI/ROS/VEM)