PAMEKASAN, koranmadura.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengubah pengelolaan semua puskesmas jadi badan layanan umum daerah (BLUD) harus menunggu. Sebab, dari 20 puskesmas yang ada, masih terdapat sepuluh puskesmas yang belum siap untuk menerapkannya.
Kesepuluh puskesmas yang belum siap dijadikan BLUD itu diantaranya puskesmas Talang, Kadur, Pegantenan, Proppo, Waru, Sopaah, Pakong, Tampojung Pregi, Palengaan, dan Pasean. Sementara puskesmas Bulangan Haji, Teja, Larangan, Panaguan, Pademawu, Batumarmar, Kowel, Tlanakan, Bandaran, dan Galis sudah siap di kelola dengan sistem BLUD.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan Ismail Bey. Menurutnya, terdapat sejumlah faktor 10 puskesmas itu belum siap dengan sistem BLUD, di antaranya karena belum reakreditasi, terkendala dengan sumber daya manusia dan sebab lainnya.
“Jadi, sepuluh puskesmas yang belum siap ini masih mengikuti penilaian reakreditasi untuk kami proyeksikan bisa jadi BLUD di 2020 mendatang. Karena persoalan sarana dan prasana sudah cukup memadai,” kata Ismail Bey.
Lanjutnya, sepuluh puskesmas yang sudah siap jadi BLUD akan dilakukan penyusunan dokumen kelengkapan untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam penilaian puskesmas tersebut layak atau tidak dijadikan BLUD.
“Kalau dari tim penilai nanti menyatakan layak jadi BLUD, maka akan kami resmikan tahun ini juga. Keuntungan jadi BLUD, puskesmas bisa dikelola secara mandiri sesuai aturan yang ada,” katanya. (ALI SYAHRONI/ROS/VEM)