SAMPANG, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur, melalui jajaran Satreskoba telah mengamankan 21 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat operasi tumpas narkoba yang digelar sejak 26 Januari hingga 6 Februari 2019 atau selama 12 hari berlangsung.
Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman mengungkapkan, puluhan tersangka yang diamankan dalam operasi ini terbagi dalam beberapa kriteria. Diantanya pemakai, kurir dan pengedar. Adapun rinciannya sebanyak 5 orang sebagai pengedar, 6 orang kurir dan 10 orang pemakai.
“Kebanyakan tersangka saat ini yaitu pemakai. Target operasi sebenarnya hanya lima orang, dan dengan hasil tangkapan ini semuanya sudah terpenuhi. Penangkapan ini meliputi semua wilayah baik di jajaran Polsek maupun Polres,” tuturnya, saat pers rilis di Mapolres setempat, Jumat, 8 Februari 2019, siang.
Lanjut AKBP Budi menyatakan, penangkapan puluhan tersangka dilakukan di berbagai tempat baik di jalanan, rumah ataupun tempat-tempat khusus lainnya. Sedangkan tersangka dengan status pengedar rata-rata merupakan warga Sampang sendiri. Kemudian, total barang bukti sabu yang diamankan yaitu sebanyak 28,16 gram.
“Rata-rata semua tersangka ini berasal dari Sampang, ada empat dari Bangkalan dengan status 3 pemakai dan satu sebagai kurir. Terbanyak barang bukti hasil tangkapan yaitu sebanyak 12,82 gram dan 12,22 gram dengan status tersangka sebagai pengedar,” ucapnya.
Pihaknya menegaskan, puluhan tersangka penyelahgunaan narkotika jenis sabu ini dijerat pasal yang berbeda-beda berdasarkan kriterianya. “Pasal yang menjerat mereka diantaranya pasal 114, 112 dan 127. Ancaman minimal empat tahun penjara,” ucapnya.
Disinggung apakah ada kaitannya dengan pasokan sabu seberat 18 kg milik warga Sokobanah yang ditangkap BNNP Jatim beberapa waktu lalu, AKBP Budi mengaku belum menegtahui pasti. Menurutnya, saat ini belum ada pemberitahuan dari BNNP Jatim.
“Nanti kami koordinasikan dengan BNNP Jatim, apakah para tersangka ini ada kaitan jaringan dengan sabu yang 18 kg di Sokobanah. Karena sampai saat ini BNNP Jatim belum menyampaikan informasi tersebut,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS/DIK)