SUMENEP, koranmadura.com – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Madura, Jawa Timur mencatat sebanyak 446 peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak lolos passing grade atau ambang batas.
Baca: Tak Memenuhi Ambang Batas, Bagaimana Nasib Peserta Seleksi PPPK di Sumenep?
“Hasil tes seleksi dari 970 peserta PPPK, yang memenuhi passing grade hanya 524 orang. Itu hasil rekapan kami yang diketahui melalui media publik. Tetapi hasil resmi kami belum menerima dari proktor,” kata R Titik Suryati, Senin, 25 Februari 2019.
Menurutnya, peserta dinyatakan memenuhi passing grade apabila mendapatkan nilai minimal 80. Dengan rincian tes kompetensi dasar 65 dan tes wawancara 15.
Mayoritas yang tidak memenuhi passing grade dari formasi tenaga honorer kategori dua (K2). “Sementara dari tenaga penyuluh pertanuan hanya 2 dari 67 pendaftar yang tidak memenuhi ambang batas,” ungkapnya.
Mantan Kepala Bagian Hukum Setkab Sumenep itu mengatakan bagi peserta yang lulus nantinya akan mengikuti seleksi berikutnya. Sementara penempatan tugas, bagi yang dinyatakan lulus akan ditempatkan di daerah kepulauan untuk menggantikan ASN yang telah lama ditempatkan di Kepulauan.
“Biasanya yang baru (bertugas) di pulau dulu. Sementara (guru) yang lama geser ke daratan. Karena ada yang sudah 5 tahun bertugas di wilayah ke pulauan,” tegasnya.
Kabupaten Sumenep memiliki 126 Pulau dan 27 kecamatan. Rata-rata bagi ASN yang baru lulus tes, seperti guru ditempatkan di daerah kepulauan. (JUNAIDI/SOE/DIK)