SURABAYA, koranmadura.com – Jumlah penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Jawa Timur saat ini mencapai lebih 3.686 orang dan lebih 55 orang dinyatakan meninggal dunia. Namun demikian, Pemprov Jatim belum menyatakan kasus demam berdarah sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Kepala Dinas Kesehatan Jatim (Kadinkes) Kohar Hari Santoso mengatakan, melihat wabah yang diakibatkan itu, Pemprov Jatim melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi gigitan nyamuk aedes aegypti itu.
“Respon yang telah dilakukan adalah mengedarkan SE (surat edaran) gubernur untuk kewaspadaan dini terhadap KLB DBD. Kemudian melakukan investigasi lapangan sekaligus intervensi awal dengan melibatkan BPBD Provinsi dan UPT Kementerian Kesehatan (BBTKL) dengan sasaran 10 prioritas kabupaten dan kota di Jatim,” katanya, Senin, 4 Februari 2019.
Selain itu, pihaknya juga telah menyiagakan seluruh layanan kesehatan terutama di kabupaten atau kota yang terdampak. Penyiagaan itu dilaksanakan agar tata pelaksanaan pasien DBD bisa terstandar.
“Kita siagakan seluruh layanan kesehatan agar melakukan tata laksana pasien DBD yang terstandar termasuk melaksanakan pelaporan DBD di rumah sakit,” terangnya.
Kohar menambahkan, saat ini pihaknya aktif berkoordinasi dengan kemenkes dan juga dengan KKP dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) untuk upaya penanggulangan.
“Kami juga berkoordinasi dengan dinkes kabupaten dan kota dan rumah sakit untuk respon penanggulangan dan neminta kabupaten kota untuk menggerakkan seluruh komponen masyarakat untuk melakukan gerakan PSN yg bermutu massal, serentak, dan berkelanjutan,” bebernya.
Saat ditanya status belum dinaikan menjadi KLB? Kohar menjelaskan bahwa pemprov belum akan menaikkan status menjadi KLB. Karena secara kuantitas, jumlah korban masih dianggap masih sedikit.
“Jumlah kasus pada tahun 2018 sebanyak 9.087, jadi relatif lebih sedikit dengan tahun lalu,” pungkasnya. (DETIK.com/ROS/VEM)