PAMEKASAN, koranmadura.com – Dari jumlah 395 peserta yang ikut seleksi PPPK di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bisa dipastikan 75 persen mencapai ambang batas. Hal ini di ungkap oleh Kepala Bidang Data, Pengadaan dan Pembinaan Aparatur BKPSDM setempat, Suharto.
Menurutnya, untuk peserta yang mengikuti tes PPPK pada tanggal 23 sampai 24 Februari 2019 yang mencapai ambang batas 75 persen. Tetapi pihaknya tidak bisa memastikan jumlah itu karena belum menghitung. “Masih di dikerjakan oleh petugas data,” katanya, Kamis, 28 Februari 2019.
Lanjutnya, untuk ujian yang diikut oleh peserta tersebut, meliputi tes kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan seleksi sosial kultural, yang dilanjutkan dengan seleksi wawancara sesuai dengan Peraturan MenPAN-RB No. 4 Tahu 2019, bahwasanya seleksi kompetisi sebagaimana sub pasal 2.
“Kompetensi tekhnis jumlah soal terdiri dari 40 soal dengan jawaban benar bernilai 3 dan tes manajerial terdiri dari 40 soal dengan bobot jawaban benar 1, tes sosial kultural soalnya adalah 10 bobot bernilai benar adalah 2 kalau salah 0, Juga terdiri dari berbasis komputer jawaban yang benar ada yang 3 kalau tidak dijawab nilainya nol dari tes kompetensi tersebut,” tambahnya.
Dari tiga kompetensi, kata Suharto, ambang batas itu harus mencapai minimal 65 persen dan nilai teknis minimal 45 persen setelah itu harus mencapai tes wawancara menimal 15 persen.
“Dari 3 kompetensi itu, yang memenuhi ambang batas harus minimal 65 persen, terus nilai kompetensi teknis serendah-rendahnya 42 persen. Kalau peserta memenuhi itu harus memenuhi ambang batas tes wawancara minimal itu 15 persen,” imbuhnya.
Dari hasil tes itu, pihaknya sudah mengirim hasil tersebut ke BKN. Kemudian pada tanggal 1 Maret pengumuman sudah keluar.
“Selanjutnya sudah dikirim ke BKN, tanggal pengumuman hasil 1 Maret menurut jadwal, masalah hasil pusat tetap yang menentukan,” pungkasnya. (SUDUR/ROS/VEM)