JAKARTA, koranmadura.com – Satgas Antimafia Bola masih terus mengembangkan penyidikan kasus pengaturan skor di Liga 2. Polisi menyebut kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut hingga saat ini masih terbuka.
“Iya sangat terbuka kemungkinan (tersangka baru) itu,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Februari 2019.
Baca: Sekjen PSSI Diperiksa Selama 15 Jam, Ini yang Ditanyakan Penyidik
Sekadar diketahui, Tim Satgas Anti Mafia Bola menggeledah apartemen milik Plt Ketum PSSI Joko Driyono di Apartemen Taman Rasuna Tower 9 pada Kamis, 14 Februari 2019 pukul 20.30 WIB.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang milik Joko Driyono yang diyakini berkaitan dengan kasus pengaturan skor. Namun, saat ditanya peluang Joko Driyono menjadi tersangka, Dedi mengatakan bahwa penyidik harus menguatkan alat bukti dahulu.
“Mekanisme untuk menetapkan tersangka tentunya satgas terapkan standar kehati-hatian juga untuk menghargai asas praduga tak bersalah. Artinya dalam hal ini penyidik betul-betul menguatkan alat bukti, clear. Dalam mekanisme gelar nanti diumumkan tersangka,” ujarnya. (DETIK.com/ROS/VEM)