PAMEKASAN, koranmadura.com – Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Bambang Harto Cahyono, berencana mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) salat berjemaah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Menurut politisi Partai Bulan Bintang (PBB) yang baru dilantik menggantikan alm. Sri Rahayu Ningsih tersebut, rencana itu akan segera dibicarakan di internal komisi.
“Nanti akan dibicarakan, salat berjamaah bagi ASN perlu di Perdakan,” kata Bambang Harto Cahyono, Jumat, 22 Februari 2019.
Alasan Bambang, panggilan Bambang Harto Cahyono, mengusulkan Perda salat berjemaah bagi ASN semata-mata untuk meningkatkan nilai religius dan alat kontral untuk ASN saat jam istrahat.
“Kalau perlu ada absensi khusus salat berjamaah,” pungkasnya. (RIDWAN/ROS/VEM)