SAMPANG, koranmadura.com – Meski sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada semua pihak, keseriusan polisi dalam penyelidikan ambruknya gedung baru Puskesmas Torjun, Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai diragukan. Namun demikian, polisi membantah hal tersebut.
Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman melalui Kasatreskrim AKP Hery Kusnanto mengklaim penanganan ambruknya gedung baru puskesmas torjun terus berlanjut. Beberapa lalu pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap semua saksi terlebih semua pihak yang terlibat.
“Tetap kami tangani, penyelidikan sudah kami lakukan dengan maksimal. Lebih dari 10 saksi yang sudah kami panggil, termasuk pihak-pihak yang terlibat. Dan sekarang masih akan digelar perkarakan ke Polda,” tuturnya, Senin, 18 Februari 2019.
Lanjut AKP Hery Kusnanto menjelaskan, gelar perkara dari hasil penyelidikan dimaksudkan untuk menentukan status penanganan ambruknya gedung baru Torjun tersebut lebih lanjut.
“Dari gelar perkara itu, apakah status dari penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan. Penentuannya nanti di gelar perkara,” terangnya.
Sejauh ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk menentukan jadual karena saat ini bersamaan dengan agenda Polres dari wilayah lainnya.
“Kami masih koordinasi dengan Polda, agenda gelar perkara di Polda banyak dari Polres wilayah lainnya,” ujarnya.
Disisi lain pihaknya mengaku masih belum ada koordinasi dengan pihak audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim.
“Masih belum ada koordinasi dengan pihak audit. Kalau berbarengan dengan pihak audit itu sebenarnya lebih enak,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, gedung senilai Rp 1,7 miliar tersebut dikerjakan oleh CV Yala Indah Perkasa. Pada saat pengerjaan, pembangunan Puskesmas tersebut melebihi masa kontrak pada Desember 2018 lalu, bahkan oleh Dinas Kesehatan setempat diputus kontrak.
Kemudian, pada Minggu, 20 Januari 2019 lalu, gedung tersebut ambruk di bagian depannya. Informasi yang berkembang, ambruknya gedung baru puskesmas Torjun disebabkan tidak kuatnya atap yang terbuat dari karfalum menahan beban genteng. (MUHLIS/ROS/VEM)