SUMENEP, koranmadura.com – Sejumlah warga Kecamatan/Pulau Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur mendatangi kantor Kecamatan setempat, Senin, 4 Januari 2019.
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan adanya dugaan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan mengkampanyekan salah satu calon legislatif (caleg).
Modus yang dilakukan dengan cara mengajak dan mengarahkan sejumlah warga untuk memilih caleg DPRD Provinsi Jawa Timur dan DPRD Sumenep dari parpol tertentu. Tidak hanya itu, oknum abdi negara itu disinyalir ikut menyebar stiker salah caleg dimaksud.
Saat di Kantor Kecamatan, sejumlah warga ditemui Camat Masalembu, Heru Cahyono dan Sekcam Hamka. Mereka melakukan dialog terkait keterlibatan oknum ASN dalam memobilisasimassa untuk salah seorang caleg. Selain itu, mereka juga meminta para abdi negara itu untuk menjaga netralitas dalam pemilu yang bakal dilaksankan pada 17 April mendatang.
“Kami sengaja datang ke sini, karena ada ASN di sini yang mengampanyekan caleg DPRD Jatim dan Daerah. Padahal, ASN itu harus netral posisinya,” kata Akib salah satu warga Asal Sukajeruk, Kecamatan/Pulau Masalembu.
Mestinya kata dia, ASN tidak boleh ikut terlibat politik praktis apalagi sampai mengajak dan memobilisasi massa. Oleh karenanya, mereka meminta camat untuk bertindak tegas.
“Dia mengajak orang untuk mencoblos salah satu paslon. Jadi, lucu ASN begitu,” jelasnya.
Apabila tidak ada tindakan, sambung Akib, pihaknya akan melakukan aksi ke kantor kecamatan. “Tentu saja, ini harus ada tindakan. Kami akan melakukan aksi lebih besar lagi,” tegasnya.
Hal yang sama diungkapkan Hasan Basri, bahwa pihaknya hanya melakukan audensi dan tidak ingin ada ASN yang terlibat ASN.
“Disana juga ada Panwas dan PPK yang menemui kami,” tutur salah satu tim sukses Caleg DPRD beda partai ini.
Sementara Camat Masalembu, Heru Cahyono mengakui adanya warga yang datang bertanya terkait adanya oknum ASN yang mendukung paslon. Hanya saja, Heru meminta hal tersebut untuk dapat dibuktikan. “Kalau mengajak itu harus dibuktikan,” katanya.
Menurutnya, apabila ada ASN yang ikut campur urusan politik merupakan kewenangan panwas. “Silakan Panwas yang memproses terkait masalah itu. Tadi, Panwasnya juga hadir, kok,” tegasnya. (JUNAIDI/DIK)