JAKARTA, koranmadura.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, skema berobat gratis yang ada di BPJS Kesehatan diperuntukkan bagi orang miskin. Bagi para pekerja tetap dan maupun tidak tetap harus membayar iuran.
“BPJS Kesehatan itu Universal Health Coverage, bukan berarti semua gratis. Yang gratis itu bagi mereka yang miskin. 25 persen dari penduduk paling miskin. Pekerja tetap dan tidak tetap bayar iuran,” ungkap Sri Mulyani dikutip dari CNBC Indonesia, Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019.
Baca: Aturan Baru! BPJS Kesehatan Kini Tak Gratis 100 Persen
Sayangnya, sambung Sri Mulyani, tak semua pekerja tidak tetap iurannya berjalan lancar. Bahkan ada yang belum menyetorkan iuran.
“Sehingga ini ada gap. BPJS Kesehatan harus tetap berjalan, kita harus perbaiki siapa yang bayar dan siapa yang disubsidi.”
Sri Mulyani memastikan, pemerintah tetap menggunakan instrumen APBN untuk kesehatan dan pendidikan. Sehingga apa yang menjadi tugas pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat tetap berjalan. (DETIK.com/ROS/VEM)