SAMPANG, koranmadura.com – Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sampang, Umi Hanik Laila menyatakan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019, telah dirancang dan disusun setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati setempat. Bahkan diklaim sudah disinkronisasi dengan visi dan misi saat kampanye.
“Visi dan misi beliau itu apa sih yang dikehendaki? Kami rumuskan RPJMD itu bersama-sama. Dulu saat kampanye ada 7 visi dan misi yang disampaian ke DPRD. Namun setelah dievaluasi bersama timnya, misi bupati dirangkum menjadi 5 visi dan misi. Dan rancangan ini sudah disepakati bersama untuk di implementasikan ke program,” ucap Umi Hanik Laila, Selasa, 12 Februari 2019.
Lanjut Umi Hanik menjelaskan, meski telah disusun, RPJM menurutnya harus sinkron dengan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
“Kami dulu susun RPJM itu tidak sembarangan, RPJP kita kan 2005-2025, nah sekarang ini sudah masuk tahun keempat. Artinya penyusunan RPJM harus disingkronkan dengan RPJP termasuk diselaraskan dengan RPJM Provinsi dan RPJMN. Dan di Provinsi sekarang masih lagi nyusun RPJM sehingga kami harus selalu koordinasi agar perioritas per tahunannya bisa saling mendukung,” paparnya.
Selain itu, Umi Hanik menyatakan, rancangan visi dan misi kepala daerah saat ini diyakini sudah selaras dengan program nasional. Sebab menurutnya, penyusunan visi dna misi kepala daerah saat ini sudah melalui pembahasan dengan sejumlah pihak seperti akademisi.
“Sedangkan untuk penekanannya, berdasarkan Permendagri No 86 tahun 2017, RPJMD harus sudah ditetapkan dengan Perda terhitung enam bulan sejak pelantikan atau sekitar akhir Juli 2019 mendatang,” terangnya.
Meski demikian, kata Umi Hanik untuk program kegiatan saat ini diakuinya sudah bagian dari RPJM.
“Ya program 2019, itu harus masuk dalam RPJM sebagai tahun pertama. Dan untuk perencanaan 2020 mendatang disesuaikan dengan fokus keinginan kepala daerah. Kalau beliau sendiri ada 21 program aksi dan semua program itu kesemuanya sudah ada di kita (Bappelitbangda). Misal meningkatkan honor guru ngaji dan guru honorer, insentif pengurus masjid, tapi itu nanti tergantung kemampuan anggaran kita,” pungkasnya. (MUHLIS/SOE/DIK)