PAMEKASAN, koranmadura.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggagas pengawasan partisipatif pada pelaksanaan Pemilu serentak yang akan berlangsung 17 April 2019.
Gagasan ini dirumuskan bersama dalam rapat koordinasi Bawaslu dan PWI Pamekasan, disalah satu rumah makan di Pamekasan, Sabtu, 16 Februari 2019.
Ketua Bawaslu Pamekasan, Abdullah Saidi mengatakan, pengawasan partisipatif perlu dilakukan semua pihak, termasuk dari kalangan jurnalis. Tujuannya agar Pemilu serentak berlangsung sesuai dengan peratutan dan perundang-undangan.
“Ini gagasan cerdas, dan perlu didorong oleh semua pihak demi keberlangsungan Pemilu nanti,” kata Abdullah Saidi.
Menurutnya, untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas, jujur, adil dan transparan memang perlu pengawasan dari elemen masyarakat.
“Pengawasan Pemilu tidak cukup dari Bawaslu, tetapi masyarakat juga harus terlibat di dalamnya. Apalagi Pemilu tahun ini dilakukan secara serentak,” terangnya.
Sementara itu, Ketua PWI Pamekasan Abd Aziz mengatakan, pengawasan partisipatif antara Bawaslu dengan insan pers sebagai upaya proaktif PWI dalam ikut mensukseskan pelaksanaan pemilu berkualitas.
“Peran pers sebagaimana dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers salah satunya sebagai kontrol,” singkat Abd Aziz.(RIDWAN/SOE/VEM)