SUMENEP, koranmadura.com – Kisruh rekrutmen Direksi PT Sumekar menjadi bola liar. Besok, Rabu, (13 Februari 2019) Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur akan menghadirkan tim seleksi (Timsel) Direksi PT Sumekar ke Kantor DPRD.
Baca: Diminta Gunakan Hak Angket Soal Polemik Direksi PT Sumekar, Ini Jawaban Ketua Dewan
Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah Komisi II untuk mengklarifikasi atas dugaan diloloskannya salah satu direksi salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Sesuai hasil disposisi Pimpinan DPRD, dan berdasarkan hasil rapat internal Komisi II menyepakati untuk memanggil Timsel atau Pansel dalam rangka mengklarifikasi apa yang menjadi tuntutan,” kata Nurus Salam, Ketua Komisi II DPRD Sumenep.
Selain menghadirkan timsel, Komisi II juga akan menghadiri sejumlah mahasiswa yang sempat mempersoalkan pengangkatan Direksi PT Sumekar.
“Kami hanya memfasilitasi tuntutan teman, kita pertemukan disini, sehingga nanti kenapa Pansel meloloskan dua orang ini,” jelas Uyuk, sapaan akrabnya Nurus Salam.
Baca Juga: Polemik Direksi PT Sumekar, Bagaimana “Status” Zainal yang Sebenarnya?
Komisi II kata dia, nantinya akan melakukan tindakan lain apabila nantinya ada temuan dalam audiensi besok. Termasuk yang menjadi temuan mahasiswa dan dianggap Pansel “abai” dalam menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sebagaimana dalam Pasal 57 Poin L.
Dalam PP tersebut disebutkan bahwa untuk dapat diangkat sebagai anggota Direksi harus memenuhi syarat, diantaranya tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif.
“Jadi kita tinggal bagaimana nanti, apakah hasil audiensi nanti ada pelanggaran proses rekrutmen seleksi apakah pansel melakukan kajian ulang misalnya, itu kejian pihak Pansel sebelumnya,” ungkapnya.
Sebelumnya ramai diberitakan dua Direksi yang telah dilantik diketahui merupakan seorang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Moh. Syafi’I diketahui sebagai mantan Ketua PAC PKB Kecamatan Arjasa. Sementara, Achmad Zainal Arifin saat ini masih terdaftar di daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Jawa Timur pada Pemilu 2019 dari PKB. (JUNAIDI/ROS/VEM)