SUMENEP, koranmadura.com – Keluarga Moh Hasan, warga Desa Lebeng Timur yang meninggal secara misterius mengaku telah memberikan satu unit printer kepada Polsek Pasongsongan, Sumenep, Madura Jawa Timur. Itu dilakukan agar kasus yang menimpa keluarganya cepat diproses.
Hal itu dikatakan oleh Totok Suyatno keponakan Moh Hasan. Menurutnya pemberian itu dilakukan karena printer di Polsek Pasongsongan rusak.
“Sampai juga, kita juga menyediakan printer, karena alasan kanitnya Kapolsek itu, kalau pingin cepat diinterogasi, karena di sini printernya rusak, maka tolong pinjaman printer itu,” kata Totok pada sejumlah media di Mapolres Sumenep, Kamis, 28 Februari 2019.
Namun kata Totok, karena keluarga korban ingin kasus pembunuhan cepat diproses, maka keluarga korban berinisiatif untuk membelikan satu unit printer.
“Dan kami tidak meminjamkan, kami belikan dan kami kasih ke Kapolsek supaya kinerjanya cepat, supaya kasus ini cepat terungkap,” jelasnya.
Satu unit printer itu kata dia dibeli seharga Rp2,4 juta. “Saya kasi printer seharga dua juga empat ratus. Saya memang kasikan supaya pihak kapolsek bekerja dengan benar, supaya kasus ini benar-benar terungkap. Karena saya ingin kasus ini terungkap. Ya saya kasih cuma-cuma,” ungkapnya.
Hanya saja kata dia, hingga saat ini kasus yang menimpa keluarganya belum ada perkembangan yang signifikan. Padahal kata Totok, keluarga sempat diinterogasi oleh pihak Polsek Pasongsongan.
“Diinterogasi pihak Kapolsek, kita menghadirkan novum saksi saksi baru yang siap menjadi saksi pas malam kejadian itu,” ungkapnya.
Bahkan saat itu kata dia, Kapolsek Pasongsongan menyatakan siap untuk membuka kembali kasus meninggalnya Moh Hasan.
“Terus Pak Kapolsek siap membongkar kasus ini, yakin akan terungkap. Tapi sampai saat ini tidak ada respon. Sudah diinterogasi,” tegasnya.
Baca:
- Minta Keadilan, Mantan Terpidana dan Keluarga Korban Pembunuhan Datangi Polres Sumenep
- Benarkah Moh Hasan Warga Pasongsongan Meninggal karena Kesetrum?
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP. Moh. Heri mengaku belum mengetahui persoalan tersebut. “Saya kira kalau soal itu belum tahu, karena yang tahu jelas Polsek, saya kira kalau masalah printer dari dinas sudah ada,” ungkapnya.
Namun kata dia, jika sifatnya hanya pinjam kepada seseorang dalam aturan tidak masalah. Namun, saat ini dirinya akan koordinasi dengan Pihak Polsek Pasongsongan.
“Nanti koordinasi sama Polsek sana, kalau pinjem mungkin karena printernya mendadak rusak. Meminjamkan tidak ada masalah. Ya tapi memberikan dengan ikhlas tidak ada masalah, kalau minta tidak dibenarkan. Nanti setelah ini kami telepon Pak Kapolsek,” tegasnya.
Sementara Kapolsek Pasongsongan AKP Suwardi mengaku tidak pernah meminta printer kepada keluarga korban.
“Bukan minta, dulu kanit yang saya pindah ke Giligenting itu bukan minta, tapi dia itu ngeluh karena di kantor tidak punya printer, kemudian sama H Hasan itu dibantu,” katanya saat dihubungi melalui sambungan teleponnya.
Namun kata dia, saat ini printer yang dikasih oleh keluar korban telah dikembalikan. Karena perkara pembunuhan itu telah diambil alih Polres Sumenep.
“Terus kemudian kanit yang baru langsung dikembalikan kepada pak H Hasan, karena perkara ini ditangani Polres. Jadi, Polsek tidak punya kewenangan lagi,” tegasnya.
Namun kata dia, tujuan keluarga Moh Hasan dianggap bagus guna membantu proses penyelidikan.
“Tujuannya baik, keluarga yang dibutuhkan akan dicukupi, tapi mau bagaimana lagi perkara itu diambil alih polres. Tidak tahu awal mulanya bagaimana ujung-ujung kanit itu dibelikan printer. Tidak ngerti,” tandasnya.
Sebelumnya, keluarga korban bersama dua terpidana mendatangi Mapolres Sumenep. Mereka berkeinginan untuk bertemu dengan Kapolres Sumenep AKBP. Muslimin. Namun, cita-cita mereka untik bertemu dengan orang nomor satu di Mapolres gagal karena sedang berada di Mapolda Jawa Timur.
Penyidik dalam kasus ini menetapkan dua tersangka, yakni Ahmad Kacong alias H Rofiqi (35) selaku penggarap lahan dan Misnal (55) pemilik lahan. Keduanya divonis 5 bulan 15 hari, saat ini mereka telah bebas. (JUNAIDI/SOE/DIK)