SUMENEP, koranmadura.com – Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Arief Rusdi, mengatakan setidaknya ada beberapa hal yang harus dierhatikan bersama dalam rangka mencegah terjadinya konflik antar nelayan di kabupaten paling timur Pulau Madura.
Hal itu disampaikan berkaitan dengan adanya persoalan antar nelayan di Sumenep, yakni antara nelayan asal Kecamatan Dungkek dengan Kecamatan Talango. Persoalan tersebut diduga berawal dari penggunaan alat tangkap ikan jenis sarkak.
Baca: Dua Kelompok Nelayan di Sumenep “Memanas”, Pemkab Bisa Apa?
Beberapa hal itu, di antaranya, ialah semua nelayan harus sama-sama menjunjung tinggi aturan yang berlaku. Hal ini perlu jadi perhatian bersama supaya tidak ada yang merasa dirugikan. Misalnya terkait penggunaan alat tangkap dan batas-batas area.
Kemudian, untuk memastikan nelayan mematuhi aturan yang berlaku, menurut Arief, ke depan pengawasan oleh pihak terkait, dalam hal ini oleh Satpolair Polres Sumenep. “Pengawasan perlu ditingkatkan,” tambahnya.
Di samping dua hal tersebut, menurut Arief, jika memang diperlukan ke depan harus ada konversi alat tangkap, dari sakrak ke alat tangkap lain yang lebih ramah lingkungan. Sehingga tak sampai mengancam ekosistem laut.
Menurut dia, secara aturan sebenarnya Pemkab Sumenep sudah tidak memiliki kewenangan dalam masalah kelautan. Sebab dari 0-12 mil telah menjadi urusan pemerintah provinsi. “Tetapi karena pada dasarnya mereka adalah masyarakat Sumenep, maka kami tidak akan tinggal diam. Kami tetap memediasi,” ujarnya. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)