SUMENEP, koranmadura.com – Kondisi dermaga pelabuhan Kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur sangat memperihatinkan. Berdasarkan pantauan, jembatan terlihat miring dan ujung dermaga juga ambruk.
Lalu, siapa yang harus bertanggung jawab atas perawatan dermaga yang jadi tempat bersandar kapal besar tersebut?
Baca: Pengembangan Pelabuhan Kalianget Terganjal Penyusunan RIP yang Belum Selesai
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, Sustono mengatakan bahwa perawatan dermaga pelabuhan Kalianget bukan wewenangnya. Menurutnya, Pemkab Sumenep memang tidak pernah menganggarkan meski kondisinya sangat memprihatinkan. Sebab, pelabuhan tersebut merupakan aset pemerintah pusat.
“Karena asetnya Kementerian, maka (Pemerintah Daerah) tidak boleh (menganggarkan meski hanya perawatan),” katanya.
Ditanya soal perkembangan pengembangan pembangunan, Sustono menyatakan terganjal Rencana Induk Pelabuhan (RIP). Karena penyusunan RIP belum selesai.
“Sampai hari ini RIPnya belum selesai, kalau alur arusnya sudah selesai secara formal,” kata Sustono, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep.
Sebenarnya, lanjut Sustono, penyusunan RIP telah selesai, namun belum bisa dijadikan acuan karena masih menunggu persetujuan dari Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Darat. Sehingga, pengembangan atau pembangunan pelabuhan tidak bisa dilakukan.
“Termasuk rencana pembangun oleh Pelindo III, rencananya ada perpanjangan dermaga ke arah timur sekitar 30 meter,” jelasnya.
Namun, kata dia saat ini status pelabuhan Kalianget meningkat dari klas 5 pengumpul regional menjadi klas 4 pengumpul regional. “Jadi, saat ini KSOP Sumenep menjadi klas 4,” tegasnya. (SOE/DIK)