SUMENEP, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mempersilakan mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa Sumenep (FAM’S) menempuh jalur hukum terkait dugaan pemukulan oleh oknum Pol PP terhadap mahasiswa saat melakukan aksi di depan Kantor Pemkab.
Baca: Tak Ditemui Bupati Sumenep, Mahasiswa-Aparat Bentrok
“Kalau punya bukti, silakan laporkan secara hukum. Kalau merasa ada anggota kami yang memukul, silakan laporkan. Tapi kami merasa sudah bekerja sesuai SOP,” kata Kabid Trantibum dan Linmas Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso, Rabu, 27 Februari 2019.
Terkait dugaan pemukulan yang menyebabkan bibir salah seorang mahasiswa pecah, Fajar mengaku tidak mengetahui secara pasti kebenarannya. Namun dia memastikan tidak ada pengeroyokan oleh oknum Pol PP dalam insiden tersebut.
“Yang saya lihat memang terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan aparat. Kalau masalah pukul memukul saya tidak lihat. Tapi yang jelas anggota hanya mengamankan. Karena mahasiswa memaksa masuk,” tambahnya.
Fajar menjelaskan bahwa, seharusnya mahasiswa kalau ingin bertemu Bupati tidak langsung. Ada prosedur yang harus dilalui. Itu pun tidak bisa semuanya. “Apalagi Bupati memang sedang tidak ada,” pungkasnya.
Baca: Tak Terima Rekannya “Babak Belur”, Mahasiswa Ngeluruk Kantor Satpol PP Sumenep
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa sempat terlibat bentrok dengan aparat keamanan setelah upaya mereka menemui Bupati atau Wabup untuk menyampaikan aspirasi tak berhasil. Akibat insiden tersebut, salah seorang mahasiswa bibirnya pecah karena diduga terkena pukul oknum Satpol PP. Mereka pun ngeluruk Kantor Satpol PP.
“Tujuan kami mendatangi kantor Satpol PP untuk menindaklanjuti insiden yang terjadi di Kantor Pemkab. Kamibl ingin menuntut keadilan. Karena kami sebenarnya ingin masuk baik-baik ke Kantor Pemkab. Tapi malah kami dikeroyok. Saya sendiri juga jadi korban. Bibir saya sampai pecah,” ungkap koordinator aksi, Junaidi. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)