SAMPANG, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur sudah memanggil semua pihak terkait ambruknya gedung baru Puskesmas Torjun. Bahkan polisi juga telah memanggil Plt Kepala Dinkes setempat untuk diminta keterangan perihal gedung yang menghabiskan Rp 1,7 miliar tersebut.
Baca: https://www.koranmadura.com/2019/02/terkait-ambruknya-puskesmas-torjun-polisi-klaim-sudah-panggil-semua-pihak/
Plt Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang, Asrul Sani membenarkan jika pihaknya telah dipanggil oleh Polres setempat. Ia dipanggil untuk dimintai keterangan soal ambruknya gedung baru Puskeamas Torjun beberapa waktu lalu.
“Sudah dipanggil seminggu yang lalu, kami hanya diminta keterangan seperti apa. Iya kami jawab apa adanya dan yang penting sudah putus kontrak serta sesuai kondisi. Kemudian terkait yang ambruk biar polisi yang menyimpulkan,” tuturnya.
Ditanya soal penyebab ambruknya gedung tersebut, Asrul Sani mengaku masih belum mengetahui pasti.
“Terkait ambruknya, itu banyak kemungkinan karena kami bukan ahli dalam hal itu. Akan tetapi sekarang penekanannya yaitu rekanan siap melakukan perbaikan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, gedung senilai Rp 1,7 miliar tersebut dikerjakan oleh CV Yala Indah Perkasa. Pada saat pengerjaan, pembangunan Puskesmas tersebut melebihi masa kontrak pada Desember 2018 lalu, bahkan oleh Dinas Kesehatan setempat diputus kontrak. Pada Minggu, 20 Januari 2019 lalu, gedung tersebut ambruk di bagian depannya. Informasi yang berkembang, ambruknya gedung miliaran tersebut disebabkan atap yang terbuat dari karfalum tak kuat menahan beban genteng. (SOE/DIK)