PAMEKASAN, koranmadura.com – Kendati saat ini pengelolaan taman Gladak Anyar dan Kowel diserahkan pada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), namun Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan, tidak langsung lepas tangan.
Alasannya, karena BKM dan DLH harus bisa bersinergi agar pengelolaan kedua taman yang terletak di Kelurahan Gladak Anyar dan Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan itu lebih maksimal dan pengunjung lebih nyaman.
“Kalau pengelolaan langsung diserahkan sepenuhnya pada BKM, khawatir nanti taman jadi kurang terpelihara. Makanya, kami sarankan agar DLH dan BKM bisa kerjasama agar taman-taman itu tetap hijau dan juga tidak disalahgunakan keberadaannya,” kata Ketua Komisi III DPRD Pamekasan, Hosnan Ahmadi.
Lanjutnya, DLH harus tetap pengawasan secara intensif sebagai kontrol pada BKM yang mengelola taman. Dengan begitu pengelolaan taman tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang bisa dinikmati oleh masyarakat umum.
“DLH jangan sampai lepas tangan, karena pengelolaan taman kota ada dua target yang ingin dicapai, pertama sebagai RTH, kedua sebagai tempat rekreasi keluarga yang mudah dijangkau masyarakat. Jadi, jangan langsung dipasrahkan pada BKM,” kata Politikus PAN ini.
Kepala DLH Pamekasan, Amin Jabir berjanji DLH akan tetap mengawasi untuk mengetahui perkembangan taman. Pihaknya juga akan meminta BKM untuk memberi laporan secara periodik terkait perkembangan dan sumber pendapatan taman.
“BKM juga bisa mengelola beberapa sarpras agar bisa dijadikan sumber pendapatan. Seperti memanfaatkan lahan parkir dan WC umum. Jika ada yang rusak, kami bersedia membantu,” kata Jabir. (ALI SYAHRONI/ROS/VEM)