PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daarah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, resmi melakukan Pergantian Antara Waktu (PAW) anggota dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) atas nama Sri Rahayu Ningsih kepada Bambang Harto Tjahjono. PAW dilakukan karena Sri Rahayu Ningsih meninggal dunia.
Hal ini berdasarkan keputusan Gubenur Jawa Timur tanggal 31 Januari 2019, No. 171.432/163/011.2/2018 dan No. 171.432/164/ 011.2/2019 tentang Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Pamekasan.
“Pemberhentian saudara dari kedudukannnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pamekasan masa jabatan 2014 sampai 2019 karena orang yang bersangkutan meninggal dunia. Sebagai penganti Bambang Harto Tjahjono,” kata Ketua DPRD Pamekasan, Halili Yasin, Kamis, 21 Februari 2019.
Halili meninta kepada anggota yang baru dilantik bisa meneruskan pekerjaan anggota sebelumnya. “Walaupun sisa jabatannya hanya tinggal enam bulan,” ujarnya. (SUDUR/ROS/VEM)