PAMEKASAN, koranmadura.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang diajukan oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, menggunakan data lama.
Data yang digunakan di dalam RPJMD masih data tahun 2014, 2015, dan 2016, data rancangan itu digunakan kepemimpinan mantan Bupati Achmad Syafii.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Suli Faris mengatakan, semestinya pemerintah mengajukan data baru, bukan data lama yang disajikan.
“Misalnya, data inflasi yang disajikan masih tahun 2014,” kata Suli Faris, Rabu, 20, Februari 2019.
Selain, kata politkus PBB itu, data pengangguran yang tertuang dalam RPJMD data 2015, kondisi usaha ekonomi masyarakat desa/kelurahan tahun 2016, dan data IPM juga tahun 2016. “Data kemiskinan juga data 2016,” terangnya.
Suli menilai, pembuatan RPJMD tersebut tidak serius, karena data yang disajikan merupakan data lama.
“Jika nanti ada program Pemkab Pamekasan yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan tahun 2020 masih menggunakan data 2016, maka ada lompatan data selama dua tahun lebih yang terabaikan,” terangnya.
Sementara Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pamekasan, Rahmad Kurniadi Suroso, cukup santai menanggapi RPJMD yang dipersoalkan wakil rakyat tersebut.
“Tidak harus data baru, data tiga tahun terakhir masih bisa dimasukkan dalam RPJMD,” tuturnya. (RIDWAN/ROS/VEM)