SUMENEP, koranmadura.com – Sebagai tempat penyimpanan logistik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menyewa dua gudang. Itu dilakukan karena gudang milik KPU sendiri sudah tak bisa dipakai.
Dua gudang yang disewa KPU Sumenep, pertama ialah di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan. Gudang itu sebelumnya dipakai untuk menyimpan kardus kotak suara untuk Pemilu 2019 yang belum dirakit.
Namun sejak kemarin, 11 Februari 2019, kardus kotak suara yang disimpan di sana sudah dipindah ke gudang yang baru di wilayah Kecamatan Kota karena dinilai lebih luas dan muat untuk menyimpan kardus kotak suara setelah dirakit.
Baca: KPU Sumenep Pindahkan Kardus Kotak Suara ke Gudang Lain Jelang Dirakit, Ini Alasannya
Ketua KPU Sumenep, A. Warits, mengambarkan, saat ini kondisi gudang milik KPU sudah rusak. Terutama di sebelah utara. Rusuk gudang yang menghadap ke arah barat itu, menurutnya, beberapa sudah ada yang patah.
“KPU Sumenep sebetulnya punya gudang tapi bocor. Gudang KPU sebetulnya sangat luas cuma tidak mungkin ditempat karena bocornya sangat parah, terutama saat hujan deras disertai angin,” kata dia.
Meski begitu, mantan Ketua Lakpesdam NU Sumenep itu memgungkapkan, bahwa beberapa logistik Pemilu masih disimpan di sana. Namun rencananya logistik di sana akan segera dipindah ke gudang yang di Babbalan. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)