SUMENEP, koranmadura.com – Sejumlah guru yang mengatasnamakan Forum Calon Kepala Sekolah dengan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) tingkat SMP mendatangi kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat, 1 Februari 2019. Kedatangan mereka mempertanyakan pelantikan sejumlah kepala SMP yang dilaksanakan di Gedung Korpri pada Kamis, 3 Januari 2019 lalu.
Baca: Awal Tahun 2019, 763 ASN di Sumenep Duduki Jabatan Baru
Di kantor dewan, mereka ditemui oleh wakil rakyat di Ruangan Komisi I DPRD setempat. Versi mereka, banyak calon kepala SMP yang gagal dilantik dengan alasan kurang rasional. Hal itu dikatakan oleh Ketua Ketua Forum Calon Kepala Sekolah Ber-NUKS SMP Sumenep, Rb. Roeska Pandji Adinda.
“Kami perpertanyakan, apakah pengangkatan Kepala SMP itu melalui mekanisme dan berdasarkan regulasi yang benar atau tidak?,” kata Roeska usai audensi.
Menurut mereka, terdapat beberapa kepala sekolah yang masa tugas dan periodesasi sebagai Kepala SMP dan SDN di Sumenep tidak sama, antara bulan dan tahun pengangkatan.
“Dari data yang kami dapat, berdasarkan dasar hukum dan regulasi yang ada, untuk pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat kepala sekolah SMP, dari 39 orang yang diundang (dilantik) ada yang memang menjabat kepala sekolah,” ungkapnya.
Dia mencontohkan di SMP Batu Putih, SK kepala sekolah yang bersangkutan sudah berakhir. Ada yang berakhir 2016, 2017 dan ada juga yang berakhir Oktober 2018.
Maka dari itu, pihaknya meminta pengangkatan dan pelantikan tersebut dilakukan peninjauan ulang. “Termasuk agar penempatan kepala sekolah sesuai zonasi atau domisili,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir berjanji akan meninjaklanjuti aspirasi yang disampaikan para calon kepala sekolah tersebut. “Nanti kami tindaklanjuti dengan memanggil pihak BKPSDM (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia),” katanya. (JUNAIDI/ROS/VEM)