SAMPANG, koranmadura.com – Hari pertama pelipatan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menemukan puluhan surat suara dalam kondisi rusak.
“Sementara ini ada 79 surat suara yang rusak dan semuanya ditemukan pada surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Jumlah itu dimungkinkan akan bertambah mengingat proses pelipatan masih berlangsung hingga 10 hari ke depan,” tutur Pengawas pelipatan bagian logistik, Saliem, mewakili Ketua KPU Sampang, Syamsul Muarif di gedung Gor Indoor Wijaya Kusuma, Selasa, 26 Februari 2019.
Saliem menjelaskan, selain robek, kerusakan surat suara juga terjadi pada warna buram pada bagian gambar calon.
Sedangkan untuk pekerja pada proses pelipatan surat suara ini sebanyak 150 pekerja dengan dijaga ketat oleh pihak kepolisian.
“Di tempat gudang 2, itu ada 150 pekerja pelipat suarat suara. Kalau di gudang 1 yang berlokasi di Jalan Makbul, itu ada 60 pekerja. Kami gandeng polisi untuk menjaga keamanan logstik,” paparnya.
Pelipatan surat suara dilakukan di gedung 2 yang meliputi DPD RI sebanyak 839 ribu lembar, DPR RI 837.500 lembar, DPR Provinsi Jatim Dapil XIV sebanyak 837.500 lembar. Sementara per kardus berisi 2 ribu surat suara. (MUHLIS/SOE/DIK)