SUMENEP, koranmadura.com – Berdasarkan hasil pemeriksaan dan monitoring yang dilakukan selama ini, Inspektorat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memberikan nilai antara 70 sampai 80 untuk pelaksanaan Dana Desa (DD) tahun lalu.
“Kalau untuk memberi nilai dari 10 sampai 100, pelaksanaan dana desa di Kabupaten Sumenep (2018) saya rasa nilainya antara 70 hingga 80. Artinya sudah baik,” kata Inspektur Inspektorat Sumenep, R. Idris, Senin, 25 Februari 2019.
Dia mengungkapkan, dari tahun ke tahun pelaksanaan DD di kabupaten paling timur Pulau Madura sudah ada peningkatan. Terutama dalam hal transparansi. Hanya saja, hal tersebut belum menyeluruh di semua desa.
Menurut Idris, di beberapa desa pelaksanaan DD masih ada kelemahan-kelemahan. Baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan pengerjaan fisik. Sehingga perlu ditingkatkan.
“Hasil pemeriksaan dan monitoring, beberapa desa masih ada kelemahan-kelemahan. Baik administrasi maupun fisik. Kalau yang fisik, misalnya, masih ada kelebihan bayar. Sehingga harus ada pengembalian ke kas desa,” tambahnya.
Untuk itu, pihaknya menyarankan kepada desa-desa yang masih lemah dalam mengelola DD, baik secara administratif maupun teknis, agar melakukan studi banding ke desa-desa lain di lingkungan Kabupaten Sumenep yang sudah lebih bagus pengelolaannya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)