SAMPANG, koranmadura.com – Menjelang pesta demokrasi lima tahun, Badan Pengawas Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur memperluas daerah kerawanan hingga 14 Kecamatan. Perluasan ini berkaitan dengan rekam jejak Sampang yang kerap bermasalah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang, Insiatun menjelaskan, untuk indeks kerawanan pemilu bukan hanya dari demografi dan geografisnya saja, melainkan ada 16 indikator yang menjadi prioritas pihaknya, salah satunya soal penempatan logistik di tempat netral.
“Kalau sekarang rawan pemilu, itu semua rawan. Cuma bagaimana KPU-Bawaslu melakukan sosialisasi ke tingkat bawah,” ucapnya, Senin, 11 Februari 2019.
Untuk menghindari pemungutan suara ulang (PSU) lagi di wilayahnya, pihaknya mengaku telah melakukan sosilaisasi dan merangkul semua elemen, baik perempuan, OKP dan OKM, Pramuka hingga pemilih milenial.
“Karena pemilih milenial masih belum terkontaminasi dengan politik. Jadi tidak ada indikasi mereka menjual belikan suara,” ujarnya.
Namun demikian, Insiatun menyatakan, apabila sudah tata laksananya tidak sesuai dengan regulasi pada UU No 7 Tahun 2017 sebagaimana prosedur yang diatur, maka pihaknya tidak memungkiri akan kemungkinan terjadinya PSU.
“Kalau perlu ada penghitungan suara ulang, dalam satu hari kami rekomendasikan untuk dihitung ulang di TPS tersebut,” tegasnya.
Sekadar diketahui, sebelumnya daerah rawan kecurangan pemilu di Kabupaten Sampang hanya meliputi kecamatan di daerah Pantura, seperti Ketapang, Banyuates, Sokobanah, serta Kecamatan Camplong dan Kecamatan Torjun. (MUHLIS/SOE/DIK)