SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, baru menerima sebagian surat suara untuk pemilihan umum (Pemilu) 2019. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Sumenep Abd. Warits, Jumat, 8 Februari 2019.
Menurutnya, pendistribusian surat suara dilakukan secara bertahap. Saat ini yang sudah lengkap hanya surat suara untuk pemilihan legislatif (Pileg) Daerah. “Surat suara yang telah tiba hanya suara DPRD kabupaten,” katanya saat dikonfirmasi media ini.
Sementara untuk surat suara presiden dan DPD sampai saat ini, kata dia, belum diterima. Sedangkan surat suara DPRD Provinsi sudah diterima KPU, tetapi jumlahnya belum lengkap. Termasuk untuk surat suara DPR RI sudah ada di Kantor KPU, tetapi masih ada kekurangan.
“Informasinya nanti malam atau besok akan ada surat suara yang datang lagi. Termasuk surat suara cadangan belum datang,” jelasnya.
Nantinya sambung Waris, terdapat surat suara cadangan sebanyak 1.000 lembar, baik untuk DPRD, DPR Provinsi, DPR RI dan DPD serta Pemilihan Presiden. Surat suara itu hanya bisa digunakan apabila terjadi pemilihan ulang. “Kalau tidak ada kendala, itu tidak bisa digunakan,” jelasnya.
Jumlah DPT Pemilu 2019 berdasarkan rapat pleno DPT HP-2 sebanyak 873.273, Perinciannya sebanyak 410.927 pemilih laki-laki dan 462.346 pemilih perempuan. Mereka akan menyalurkan suaranya di 4.315 tempat pemungutan suara (TPS).
“Kemudian, sesuai tahapan Pemilu, kedepan akan dilakukan pelipatan surat suara,” jelasnya.
Kabupaten Sumenep terdiri dari 334 Desa/Kelurahan yang tersebar di 27 Kecamatan, baik Kecamatan Wilayah Daratan maupun Kecamatan di wilayah Kepulauan. (JUNAIDI/ROS/DIK)