SAMPANG, koranmadura.com – Salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Miftahur Rozaq telah menjadi komisioner KPU Provinsi Jawa Timur. Dengan demikian, KPU Sampang saat ini hanya dinakhodai 4 orang komisioner yang hal itu dikhawatirkan akan berdampak pada jalannya pemilu pada 17 April mendatang.
Kondisi tersebut mengaca pada pelaksanaan Pilkada serentak di Sampang 2018 lalu yang terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) serentak di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU Sampang, Syamsul Muarif mengatakan meski saat ini KPU Sampang diisi 4 komisioner, secara sistem hal itu tidak mengganggu. Sebab, pembagian setiap divisi telah diisi oleh dua orang komisioner yang menjadi ketua dan anggota.
“Dengan formasi baru yaitu empat komisioner, secara sistem tidak menggangu karena pembagian divisi itu diisi dua orang yakni ketua dan anggota. Jadi satu personel yang sudah tidak ada maka otomatis dihandle oleh anggota divisinya,” tuturnya, Jumat, 22 Februari 2019.
Akan tetapi, secara umum, Syamsul Muarif mengaku akan segera mengkoordinasikan kepada semua komisioner yang ada saat ini. “Saya kira semua komisioner bisa bantu, dan untuk kegiatan sosialisasi, saya rasa bisa dilakukan semua komisioner,” jelasnya.
Disinggung pemahaman pemilih dalam melakukan pencoblosan, Syamsul Muarif mengaku mengklaim tidak akan mengganggu. Akan tetapi pihaknya tidak menampik akan dihadapkan pada kendala, mengingat pemilu 2019 digelar Pileg dan Pilpres secara serentak.
“Karena ada sebagian masyarakat mungkin ada yang belum paham. Karena tata cara pemilihan suara itu menjadi kendala tersendiri di masyarakat, makanya butuh sosialisasi yang optimal kepada masyarakat. Sehingga perlu kepada penyelenggara di tingkat bawah untuk melakukan penyampaian informasi mengenai tata cara pemberian surat suara yang benar,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS/DIK)