SUMENEP, koranmadura.com – Kasus dugaan perselingkuhan oknum Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep terus menjadi bola liar. Bahkan, anggota Komisi I DPRD Sumenep, Syaiful Barri, meminta untuk ditindak tegas apabila dalam penyelidikan terbukti bersalah.
“Tentu harus diberikan sanksi tegas,” katanya pada sejumlah media, Selasa, 26 Februari 2019.
Dikatakan, perbuatan oknum kadis itu dianggap telah mencederai marwah birokrasi. Sebab, dalam hukum apapun perselingkuhan dianggap tidak benar. Dengan begitu, Inspektorat harus memberikan sanksi tegas ketika dugaan perselingkuhan oknum kepala dinas terbukti.
“Kapada dinas yang kompeten dalam melakukan penindakan, dalam hal ini Inspektorat, tentu itu harus dilakukan pemanggilan. Ketika nanti yang bersangkutan benar-benar melakukan perselingkuhan,” tegasnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menyebutkan yang diduga melakukan perselingkuhan merupakan public figur, sehingga itu masuk tindakan amoral. “Ini juga telah melampaui etika,” ungkapnya.
Kendati demikian, Barri meminta apabila tindakan dugaan perselingkuhan oknum kadis itu tidak benar, Inspektorat memberikan penjelasan kepada publik. Agar yang bersangkutan tidak menjadi bahan cemoohan di masyarakat.
“Inspektorat harus bertindak profesional, agar tidak terkesan menutupi dugaan perselingkuhan kadis tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, Inspektur, Inspektorat R Idris mengatakan, laporan dugaan perselingkuhan oknum Kepala Dinas telah diterima. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan termasuk pemeriksaan saksi.
Setelah selesai pemeriksaan, nantinya hasilnya akan dirapatkan oleh Tim Adhock yang meliputi BKPSDM, Bagian Hukum, dan Inspektorat guna memutuskan sanksi yang bakal diberikan.
“Jadi, nanti tim adhock ini yang akan membuat keputusan, apakah perlu disanksi atau tidak,” tegasnya. (JUNAIDI/ROS/VEM)